Menu

PEMBEKALAN TIM PENYELENGGARA CLEARING HOUSE PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA DENPASAR

  • Kamis, 06 November 2025
  • 181x Dilihat

Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Denpasar selaku Sekretaris Tim Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melaksanakan kegiatan pembekalan Tim Penyelenggara layanan Clearing House secara Online/Daring dengan Narasumber Bapak R. Fendy Dharma Saputra selaku Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI dan dihadiri oleh seluruh Tim Clearing House Kota Denpasar, yang terdiri dari unsur Inspektorat Daerah, Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Bappeda, BPKAD, Dinas Teknis, serta Bagian Hukum Setda Kota Denpasar

Deskripsi Kegiatan:

Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam penguatan kapasitas Tim Penyelenggara Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Denpasar yang baru dibentuk berdasarkan Keputusan Walikota Denpasar Nomor 100.3.3.3/1407/HK/2025. Melalui pembekalan ini, Tim Penyelenggara mendapatkan penjelasan langsung dari LKPP RI mengenai pedoman pelaksanaan Clearing House sebagaimana diatur dalam Keputusan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Nomor 10 Tahun 2021, termasuk ruang lingkup, mekanisme kerja, serta manfaatnya dalam menyelesaikan permasalahan Pengadaan Barang/Jasa secara efektif dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Pemerintah Kota Denpasar untuk memperkuat koordinasi, membangun sinergi antarperangkat daerah, dan mempercepat implementasi forum Clearing House yang berintegritas dan berorientasi pada transparansi pengadaan. Sehubungan dengan adanya kendala teknis pada saat pelaksanaan kegiatan proses recording terputus pada waktu ke 02:21:45 selama 25 menit dan kembali dilakukan proses record setelahnya.Dapat disampaikan pula Materi Pembekalan Clearing House https://tinyurl.com/MateriPembekalanCH2025 

Video dapat diakses pada tautan ; https://www.youtube.com/watch?v=QiuzgoOt-4w&t=275s