Ka. ULP Denpasar, menghimbau kepada seluruh masyarakat penyedia barang/jasa yang mengikuti proses lelang pada ULP Pemerintah Kota Denpasar untuk berhati-hati menerima telepon dan sejenisnya dari pihak-pihak yang mengaku dari Kepala/Pokja ULP Kota Denpasar.
Apabila ada yang menerima telepon yang berhubungan dengan Pengadaan Barang/Jasa dari pihak yang mengaku dari Kepala/Pokja ULP Kota Denpasar, lebih baik langsung konfirmasi atau datang langsung ke ULP Kota Denpasar, Jl. Melati No.25. Denpasar, Tlp. (0361)226781.
Sudah ada beberapa calon penyedia yang mendapatkan telepon dari pihak yang tidak jelas yang mengatasnamakan Kepala/Pokja ULP Pemerintah Kota Denpasar.
Untuk diketahui bahwa proses pelelangan melalui ULP Pemerintah Kota Denpasar tidak dipungut biaya apapun, tidak ada pengaturan dalam bentuk apapun dan tidak ada kepentingan dari pihak manapun. Jadi Penyedia yang lulus dan menjadi calon pemenang adalah murni karena penawarannya responsif yaitu penawaran yang memenuhi syarat administrasi, teknis , harga dan kualifikasi.